Beban
gempa yang disimbolkan dengan E adalah beban yang terjadi akibat gempa, perencanaan
beban gempa diatur dalam tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur
bangunan gedung dan non gedung RSNI-03-1726-201x yang digunakan sebagai
pengganti SNI 03-1726-2002.
Menurut
RSNI 03-1726-201x gempa rencana ditetapkan sebagai gempa dengan kemungkinan
terlewati besarannya selama umur struktur bangunan
50 tahun adalah sebesar 2
persen. Dalam perencanaan beban gempa faktor keutamaan dan kategori resiko dari bangunan sangat
penting karena menyangkut fungsi dari bangunan tesebut terhadap manusia.
Tabel Kategori resiko bangunan gedung dan struktur lainnya untuk beban gempa
Jenis
pemanfaatan
|
Kategori
resiko
|
Gedung
dan struktur lainnya yang memiliki risiko rendah terhadap jiwa manusia pada
saat terjadi kegagalan, termasuk, tapi tidak dibatasi untuk:
-
Fasilitas pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan
-
Fasilitas sementara
-
Gudang penyimpanan
-
Rumah jaga dan struktur kecil lainnya
|
I
|
Semua
gedung dan struktur lain, kecuali yang termasuk dalam kategori risiko
I,III,IV, termasuk, tapi tidak dibatasi untuk:
-
Perumahan
-
Rumah toko dan rumah kantor
-
Pasar
-
Gedung perkantoran
-
Gedung apartemen/ Rumah susun
-
Pusat perbelanjaan/ Mall
-
Bangunan industri
-
Fasilitas manufaktur
-
Pabrik
|
II
|
Gedung
dan struktur lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap jiwa manusia pada saat
terjadi kegagalan, termasuk, tapi tidak dibatasi untuk:
-
Bioskop
-
Gedung pertemuan
-
Stadion
-
Fasilitas kesehatan yang tidak memiliki unit bedah dan unit gawat darurat
-
Fasilitas penitipan anak
-
Penjara
-
Bangunan untuk orang jompo
Gedung
dan struktur lainnya, tidak termasuk kedalam kategori risiko IV, yang memiliki
potensi untuk menyebabkan dampak ekonomi yang besar dan/atau gangguan massal terhadap
kehidupan masyarakat sehari-hari bila terjadi kegagalan, termasuk, tapi tidak
dibatasi untuk:
-
Pusat pembangkit listrik biasa
-
Fasilitas penanganan air
-
Fasilitas penanganan limbah
-
Pusat telekomunikasi
Gedung
dan struktur lainnya yang tidak termasuk dalam kategori risiko IV, (termasuk,
tetapi tidak dibatasi untuk fasilitas manufaktur, proses, penanganan,
penyimpanan, penggunaan atau tempat pembuangan bahan bakar berbahaya, bahan
kimia berbahaya, limbah berbahaya, atau bahan yang mudah meledak) yang
mengandung bahan beracun atau peledak di mana jumlah kandungan bahannya
melebihi nilai batas yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang dan cukup
menimbulkan bahaya bagi masyarakat jika terjadi kebocoran.
|
III
|
Gedung
dan struktur lainnya yang ditunjukkan sebagai fasilitas yang penting, termasuk,
tetapi tidak dibatasi untuk:
-
Bangunan-bangunan monumental
-
Gedung sekolah dan fasilitas pendidikan
-
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki fasilitas bedah dan
unit gawat darurat
-
Fasilitas pemadam kebakaran, ambulans, dan kantor polisi, serta
garasikendaraan darurat
-
Tempat perlindungan terhadap gempa bumi, angin badai, dan tempat perlindungan
darurat lainnya
-
Fasilitas kesiapan darurat, komunikasi, pusat operasi dan fasilitas lainnya untuk
tanggap darurat
-
Pusat pembangkit energi dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan pada saat
keadaan darurat
-
Struktur tambahan (termasuk menara telekomunikasi, tangki penyimpanan bahan
bakar, menara pendingin, struktur stasiun listrik, tangki air pemadam kebakaran
atau struktur rumah atau struktur pendukung air atau material atau peralatan
pemadam kebakaran ) yang disyaratkan untuk beroperasi pada saat keadaan
darurat
Gedung
dan struktur lainnya yang dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi struktur bangunan
lain yang masuk ke dalam kategori risiko IV
|
IV
|
Tabel Faktor keutamaan gempa
Kategori risiko
|
Faktor keutamaan
gempa, Ie
|
I atau II
|
1,0
|
III
|
1,25
|
IV
|
1,50
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar